Obat tradisional dibagi 3: Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan
Fitofarmaka. Dulu pada awalnya Penggolongan hanya berdasarkan
klasifikasi obat kimia, namun setelah berkembangnya obat bahan alam,
muncul istilah obat tradisional, awal mulanya dibagi menjadi 2, yaitu
obat tradisional (jamu) dan fitofarmaka, seiring perkembangan teknologi
pembuatan obat bisa dalam berbagai bentuk, berasal dari ekstrak dengan
pengujian dan standar tertentu, maka dibagilah obat tradisional menjadi
3, yaitu :
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang berdasarkan dari pengalaman empiris secara turun temurun, yang telah
dibuktikan keamanan dan khasiatnya dari generasi ke generasi. bentuk obat umumnya disediakan dalam berbagai bentuk serbuk, minuman, pil, cairan dari berbagai tanaman.
Jamu umumnya terdiri dari 5-10 macam tumbuhan bahkan lebih, bentuk jamu tidak perlu pembuktian ilmiah maupun klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja.
Contoh : jamu buyung upik, jamu nyonya menier
dibuktikan keamanan dan khasiatnya dari generasi ke generasi. bentuk obat umumnya disediakan dalam berbagai bentuk serbuk, minuman, pil, cairan dari berbagai tanaman.
Jamu umumnya terdiri dari 5-10 macam tumbuhan bahkan lebih, bentuk jamu tidak perlu pembuktian ilmiah maupun klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja.
Contoh : jamu buyung upik, jamu nyonya menier
2. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah teruji khasiatnya melalui
uji pra-klinis (pada hewan percobaan) dan uji klinis (pada manusia),
serta terbukti aman melalui uji toksisitas, bahan baku terstandar, serta
diproduksi secara higienis, bermutu, sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
Perbedaan Jamu OHT dan Fitofarmaka :
- Jamu --> Obat tradisional terbukti berkhasiat dan aman berdasarkan bukti empiris turun temurun.
- OHT --> Obat Tradisional terbukti berkhasiat melalui uji pra-klinis dan teruji aman melalui uji toksisitas, bahan terstandar dan diproduksi secara higienis.
- Fitofarmaka --> Obat tradisional terbuksi berkhasiat melalui uji pra-klinis dan uji klinis, teruji aman melalui uji toksisitas, bahan terstandar, dan diproduksi secara higienis dan bermutu.
Baca Artikel Lain :
0 komentar:
Posting Komentar